DKI-Bodetabek Sepakat Tanggulangi Banjir
Upaya penanggulangan banjir yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dengan pemerintah daerah kabupaten dan kota mitra di sekitar wilayah DKI Jakarta terus dimatangkan.
Pak Jokowi setuju mendanai pembebasan lahan dengan catatan lahan yang sudah dibebaskan menjadi aset milik Pemprov DKI
Penanganan banjir tersebut telah dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemprov DKI Jakarta bersama dengan delapan pemerintah kabupaten dan kota yang meliputi Bogor, Bekasi, Depok dan Tangerang (Bodetabek).
Sejumlah kerja sama oleh Pemprov DKI dan delapan Pemerintah kabupaten dan kota yang telah disepakati di antaranya yakni pembangunan waduk Ciawi, revitalisasi situ-situ dan pembuatan sumur resapan di selurh kali atau sungai yang tersebar di wilayah Jabodetabek.
DKI Tanggung Pembebasan Lahan Waduk Ciawi"Pemprov DKI, Pemkab Bogor dan Kemeneterian Pekerjaan Umum sepakat merealisasikan pembangunan Waduk Ciawi yang menelan biaya sekitar Rp 1,3 triliun untuk biaya pembebasan lahan," ujar Mara Oloan Siregar, Asisten Sekretaris Daerah bidang Pemerintahan DKI Jakarta, kepada beritajakarta.com, Senin (6/10).
Ia mengatakan, Gubernur DKI Joko Widodo telah setuju mendanai pembebasan lahan proyek Waduk Ciawi, Sedangkan dana pembangunan waduk menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum. "Pak Jokowi setuju mendanai pembebasan lahan dengan catatan lahan yang sudah dibebaskan menjadi aset milik Pemprov DKI," katanya.
Mara mengungkapkan, Pemkab Bogor juga meminta kepada Pemprov DKI agar turut serta membantu penanganan atas dampak sosial yang ditimbulkan akibat pembebasan lahan waduk Ciawi.
"Pemprov DKI sebenarnya siap membantu Pemkab Bogor dalam penanganan dampak sosial yang timbul dari pembebasan lahan waduk Ciawi. Tapi, kan tidak mungkin Pemprov DKI berada di lini depan," ungkapnya.
Pemkab Bogor, lanjut Mara, juga meminta kepada Pemprov DKI dilibatkan dalam pengelolaan wisata jika pembangunan Waduk Ciawi rampung. Sebab, Pemkab Bogor melihat adanya potensi-potensi pariwisata yang cukup besar.
"Prinsipnya, Pemprov DKI setuju pengelolaan potensi wisata dengan menerapkan model koorporasi melalui badan usaha milik daerah. Untuk itu perlu dilakukan pembahasan yang lebih komprehensif terkait rencana pembangunan waduk Ciawi," tuturnya.
Selain itu, kata Mara, Pemprov DKI bersama delapan pemerintah kabupaten dan kota juga sepakat merevitalisasi ratusan situ dalam upaya penanggulangan banjir di ibu kota. Revitalisasi ratusan situ juga melibatkan Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum.
"Berdasarkan data Kementerian PU, tercatat sebanyak 200 situ yang tersebar di wilayah Jabodetabek. Namun, jumlah Situ saat ini sudah berkurang dan hanya tersisa sebanyak 183 situ. Kewenangan merevitalisasi situ di wilayah Jabodetabek menjadi tanggung jawab Dirjen SDA kementerian PU," katanya.
Selain merevitalisasi situ, menurut Mara, Pemprov DKI dan pemerintah kota dan kabupaten mitra sepakat membuat sumur resapan di sepanjang bantaran Kali Ciliwung maupun kali lainnya.
"Kami juga sepakat untuk pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) antara Pemprov DKI dengan Pemkot Depok khususnya di atas sungai Ciliwung yang menghubungkan antara Jagakarasa, Jakarta Selatan dengan Depok," tuturnya.
Ia menambahkan, penanganan masalah banjir di ibu kota akan dilanjutkan setelah proses peralihan kepemimpinan dan sekretariatan di Badan Kerja sama Pembangunan (BKSP) Jabodetabekjur rampung.
"Pemprov DKI juga membahas kesepakatan bersama dalam upaya penanggulangan banjir secara internal sambil menunggu pembenahan kepengurusan BKSP Jabodetabekjur rampung dan dilanjutkan dengan pertemuan yang lebih komprehensif lagi," tandasnya.